Senin, 27 Januari 2014

ISLAM BERPIJAK PADA EKONOMI REAL BUKAN NON REAL

Pada masa kini, aktivitas ekonomi dan perdagangan telah didominasi oleh ekonomi non real. Padahal aspek ekonomi non real hanya menampakkan secara signifikan kemakmuran bagi para kapitalis. Rakyat lebih membutuhkan pergerakan ekonomi di sektor real. Bagaimana mekanisme Islam menumbuhkan sekstor real dan menghilangkan aspek non real.?

Skandal WorldCom yang menimpa AS pada tahun 2002 secara beruntun menjadi serial dramatis krisis keuangan dan akuntansi yang menimpa pasar saham dan pasar uang AS. Selain skandal Enron dan WorldCom, juga ada skandal Global Crossing, atau American Online yang setelah mengakuisisi Time Warner lalu mencatat kerugian hingga USD 54 milyar, atau perusahaan Xerox yang keliru membukukan pos laba-rugi sampai USD 2 milyar, atau perusahaan obat-obatan Tyco Int, Merck, hingga Adelthin. Gempuran bertubi-tubi ini membuat kalangan investor merasa khawatir akan terjungkirnya bursa saham AS, seperti pengalaman crash pada 19 Oktober 1987 yang dikenal dengan peristiwa black Monday, dimana pasar saham kehilangan 22% nilainya dalam waktu 6 jam saja.
Peristiwa ini membuat para fund manager segera menarik dananya dari saham maupun dollar AS, kemudian dialihkan untuk membeli surat-surat utang pemerintah yang dianggapnya lebih aman dan prospektif. Sebagian mengalihkannya ke dalam mata uang asing yang masih kuat dan aman, seperti euro. Dan sisanya yang lain berburu untuk menyimpannya dalam bentuk emas, yang memicu melonjaknya harga emas hingga lebih dari USD 320 per-troy ounce. Para investor merasa risih memegang dollar AS, karena dianggap memiliki tingkat resiko yang sangat tinggi saat ini. Hal itu sangat tampak dalam defisit neraca berjalannya AS yang makin membesar, pasca serangan 11 September, dengan membengkaknya secara luar biasa anggaran militer AS.
Di luar perdebatan banyak analis yang meragukan ‘kehebatan’ standar keuangan dan akuntansi AS –yang selama ini digembar gemborkan paling hebat-, apalagi lembaga-lembaga akuntansi tersohor berasal dari AS dan menjadi panutan akuntansi di dunia, seperti Standard and Poors, Arthur Andersen, Ernst and Young, dan lain-lain, muncul pertanyaan-pertanyaan pesimis, apa yang salah dalam sistem keuangan dan akuntansi kapitalis? Apakah ini menandai keruntuhan ekonomi kapitalis? Dan sampai kapan pasar-pasar derivative (pasar saham dan pasar uang dengan berbagai jenisnya) yang booming pada dekade ini mampu ditahan oleh sektor real?
Di penghujung abad ke-20, perkembangan ekonomi yang paling menonjol adalah perkembangan sistem keuangan dunia. Yang spektakular adalah pertumbuhan bond market dan money market, tentu diikuti dengan secondary market yang sangat fantastis. Pertumbuhannya melibas pertumbuhan perdagangan di sektor real. Ini berakibat pada adanya ketidakseimbangan ekonomi, terutama antara pasar uang dan pasar saham –yang bersifat non real- dengan pasar barang atau jasa –yang bersifat real-.
Bayangkan saja, berdasarkan data yang dimiliki sebuah NGO (Non Government Organization) ekonomi di AS, volume transaksi yang terjadi di pasar uang atau yang tercakup dalam currency speculation and derivative market, berjumlah USD 1,5 trilyun per hari. Sementara volume transaksi pada perdagangan sektor real dunia hanya sekitar USD 6 trilyun per tahun. Dan peningkatan perputaran volume perdagangan uang dan saham terus menanjak sesuai dengan deret ukur. Ini artinya sektor real sudah sangat over loaded. Bahkan sudah tidak mampu lagi menopang percepatan sektor non real. Modal yang diinvestasikan dalam bentuk kertas-kertas saham, atau kertas-kertas berharga dan uang kertas jumlahnya sudah sangat menggunung, melebihi nilai real dari aset kekayaan yang ada, baik berbentuk tanah, pabrik, toko, komoditas perdagangan, maupun jasa.
Tampaknya animo dan keyakinan masyarakat –khususnya masyarakat Barat- terhadap sektor non real yang diperdagangkan di dalam pasar saham dan pasar uang yang penuh dengan spekulasi, karena mereka ingin memperoleh keuntungan dalam waktu singkat dengan pengorbanan sekecil-kecilnya. Mereka enggan melakukan investasi di sektor real yang memerlukan waktu dan pengorbanan yang besar, sedangkan keuntungan yang diperoleh sangat sedikit. Fenomena ini dikomentari oleh Robin Hahnel dalam artikelnya, Capitalist Globalism in Crisis: Understanding the Global Economic Crisis (2002)1, dengan mengatakan bahwa financial market hanya membuat pemegang aset makin melipatgandakan jumlah kekayaannya tanpa melakukan apa-apa. Mereka memanfaatkan sarana yang ada di pasar uang untuk melakukan spekulasi guna menumpuk kekayaan mereka.
Peraih hadiah nobel untuk ekonomi tahun 1970, Paul A Samuelson2, mengomentari fenomena di pasar bursa dan pasar uang dengan mengatakan, satu hal yang paling menakjubkan dalam kegiatan spekulatif ini adalah bahwa harapan akan terpenuhi dengan sendirinya. Apabila orang membeli saham dengan harapan nilai saham akan meningkat, maka tindakan pembelian ini akan meningkatkan harga-harga saham. Ini makin membuat orang semakin terdorong untuk melakukan pembelian lagi, dan terus begitu. Namun, tidak seperti permainan kartu atau dadu, disini tidak ada yang menderita rugi sebesar keuntungan pemenang. Setiap orang memperoleh hadiahnya masing-masing. Tentu saja hadiah tersebut semuanya berupa kertas, dan akan hilang begitu orang mulai menguangkannya.
Pasar spekulatif memang sangat rentan dengan gejolak. Jika muncul krisis yang mendera pasar uang, pasar saham, dan pasar derivative lainnya, dan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap pasar tersebut punah, maka nilai nominal yang telah mereka investasikan pasti akan dilarikan menuju sektor real. Masalahnya adalah, bahwa nilai seluruh aset sektor real yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menopang volume perdagangan di sektor non real. Dan jika hal itu terjadi, bencana ekonomi kapitalisme benar-benar nyata! Kertas-kertas berharga yang berbentuk uang kertas (fiat money inconvertible), check, kertas saham, surat utang, promes dan lain-lain tidak ada nilainya lagi. Hanya seonggok tumpukan kertas saja, yang tidak bisa digunakan untuk menukar ataupun membeli barang dan jasa.
Di dalam ekonomi kapitalis, dasar-dasar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan perdagangannya ditopang oleh ekonomi non real. Meski hal ini dipastikan akan bertemu monster bencana ekonomi, tetapi aktivitas-aktivitas sektor non real justru dilindungi, dipelihara dan ditumbuhkembangkan. Unsur-unsur non real yang sangat dominan pada sistem ekonomi kapitalis antara lain:

1. Pencetakan dan penerbitan uang kertas.
Hingga awal abad ke-20, hampir seluruh negara-negara yang ada di dunia menggunakan uang ‘real’ sebagai alat tukar dan pembayarannya. Saat itu uang disandarkan pada sistem logam emas atau perak. Tidak jarang bentuk fisik mata uangnya juga tersusun dari logam emas atau perak. Bentuk uang seperti ini dikatakan mempunyai nilai intrinsik yang nilainya sama dengan nilai (angka) nominal yang tertera pada mata uang tersebut. Karena uang mempunyai nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya, maka pemerintah tidak perlu menjamin nilai uang tersebut. Jumlah uang ditentukan oleh pasar melalui mekanisme penawaran dan permintaan akan emas dan perak.
Dewasa ini uang yang kita bawa, yang kita simpan, yang kita bayarkan untuk membeli barang atau membayar karyawan, yang kita terima sebagai gaji, semuanya adalah uang kertas yang dicetak oleh pemerintah dengan nilai nominal tertentu. Uang kertas ini tidak memiliki nilai intrinsik seperti halnya mata uang emas atau perak. Nilai intrinsiknya hanyalah sehelai kertas biasa, sama dengan kertas-kertas lainnya. Sebab, pemerintah tidak menjaminnya dengan menyediakan cadangan uang berupa emas dan perak di dalam cadangan devisanya yang disimpan di bank-bank sentral. Uang kertas jenis ini dinamakan dengan fiat money. Kertas uang tersebut oleh pemerintah dijadikan ‘uang’ hanya berdasarkan Undang-undang, dan masyarakat ‘dipaksa’ dengan Undang-undang ini supaya ‘percaya’ bahwa kertas itu benar-benar berharga sesuai dengan nilai nominalnya, padahal itu hanyalah kertas biasa yang tidak dijamin oleh pemerintah dengan jaminan apapun! Pemerintah AS misalnya, cukup mencantumkan di dalam mata uang dollarnya kata-kata, ‘legal tender for all debts, public and private’. Jadilah kertas bergambar mantan-mantan presiden AS itu berharga USD 1, USD 5, hingga pecahan USD 1.000.
Lalu berdasarklan logika apa seonggok kertas biasa bergambar mantan presiden AS (yang tidak dijamin oleh pemerintah AS) bisa ditukar untuk membeli atau mendapatkan tanah, rumah, mobil, motor, komputer dan lain-lain (yang benda dan nilainya bersifat real)?! Ini sama saja dengan bermain monopoli-monopolian. Menganggap sesuatu yang tidak real, tidak berharga dan tidak ada nilainya tiba-tiba menjadi berharga, bernilai dan seakan-akan real hanya dengan Undang-undang. Lebih parah lagi umat manusia di seluruh dunia terlibat dalam permainan ‘uang-uangan’ ini. Pantas saja ekonom Malaysia, Abdurrazak Lubis mengatakan3, uang kertas riba adalah satu-satunya ciptaan manusia yang membawa bencana, celaka, kezaliman dan malapetaka kepada seisi bumi. Mencipta artinya menjadikan, dari tidak ada menjadi ada. Ciptaan ini menggunakan kertas, mencetak angka dan memberi nilai padanya.

2. Bunga bank dan transaksi derivative.
Istilah bunga bank (interest) atau lebih dikenal dengan riba, didefinisikan lebih komprehensif oleh Syaikh Abdurrahman Taj sebagai, setiap tambahan yang berlangsung pada salah satu pihak di dalam akad mu’awwadhah tanpa memperoleh imbalan, atau tambahan tersebut diperoleh karena penangguhan4. Oleh karena itu bunga bank termasuk riba, begitu pula transaksi di pasar-pasar saham dan pasar yang menyelenggarakan transaksi derivative. Di dalam sistem ekonomi, transaksi-transaksi tersebut digolongkan ke dalam ekonomi non real. Bahkan di dalam pandangan Keynes sendiri, bunga uang itu adalah pengaruh dari angan-angan manusia, dan setiap tingkat suku bunga uang terpaksa diterima masyarakat yang di dalam pandangan orang-orang terlihat sebagai sesuatu yang menyenangkan. Lebih lanjut Keynes berpendapat bahwa suku bunga di dalam suatu komunitas masyarakat yang normal akan sama dengan nol (tidak ada bunga). Ia meyakini bahwa manusia dapat memperoleh uang melalui jalan usaha5.
Kenyataan menunjukkan bahwa kerberadaan bunga bank, dan transaksi-transaksi derivative di lantai bursa adalah angan-angan manusia dengan menggelembungkan ‘harta kekayaan’ yang dimilikinya. Padahal kekayaannya yang sebenarnya hanya sebatas angka-angka numerik pada transkrip kekayaan mereka. Kekayaan maya.
Investasi yang ditanamkan di lantai bursa dengan menjual belikan saham-saham perusahaan, hakekatnya dibeli oleh para investor bukan untuk dimiliki. Mereka sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas real, seperti turut mengelola perusahaan yang sahamnya baru dibeli. Malahan mereka tidak bermaksud untuk memperoleh deviden perusahaan pada akhir tahun buku. Tujuan mereka adalah untuk memperoleh keuntungan (capital gain) yang besar secara cepat, disebabkan lonjakan-lonjakan harga saham yang telah mereka beli sebelumnya. Para investor merekayasa pasar modal sedemikian rupa untuk memperoleh keuntungan, dengan cara mempengaruhi harga-harga saham di berbagai negara, terutama negara-negara miskin. Karena pasar saham di negara-negara miskin dengan mudah dapat dipermainkan oleh para investor asing yang memiliki modal kuat. Akibatnya terjadi pelarian modal ke luar negeri (capital flight), yang semakin menyengsarakan dan memiskinkan negara-negara yang sudah miskin itu.

3. Transaksi jual beli yang tidak syar’i dan tergolong non real.
Yaitu jual beli yang dilakukan sebelum barangnya sempurna dimiliki oleh si penjual. Belum sempurnanya barang dimiliki oleh salah satu pihak, bisa karena memang benar-benar barang tersebut belum dimilikinya tetapi ia sudah menjualnya kepada pihak ketiga, atau bisa juga ia menjual barang tersebut setelah dibelinya, hanya saja untuk jenis komoditi itu disyaratkan adanya serah terima sebagai syarat sempurnanya pemilikan. Di dalam sistem perdagangan modern, banyak jenis-jenis transaksi yang dilakukan oleh di penjual kepada pihak lain meskipun komoditasnya belum sempurna dimiliki oleh yang bersangkutan. Future trading dengan derivasinya yang sangat banyak, adalah contoh nyata dari maraknya perdagangan sektor non real di dalam aspek ekonomi. Disamping itu di dalam khasanah Islam dikenal pula penipuan di dalam perdagangan yang disebut dengan istilah ghubnul fahisy dan tadlis. Kelebihan dari ‘harga wajar’ atas suatu barang yang sengaja direkayasa oleh si penjual, dapat dimasukkan pada aspek ekonomi non real.

Semua itu menjadi pilar-pilar dari sistem ekonomi kapitalis. Dengan demikian, kita dapat membayangkan rapuhnya jaringan keuangan dan perdagangan sistem kapitalisme yang saat ini telah menggurita seluruh dunia. Dasar-dasar sistem keuangan dan perdagangannya lebih banyak dipenuhi oleh angan-angan dan khayalan. Terbukti dengan makin menggelembungnya sektor non real ratusan kali lipat dibandingkan pertumbuhan sektor real. Sayangnya, mereka tidak mengambil pelajaran dari peristiwa crash-nya pasar saham dan keuangan mereka pada tahun 1929, 1987, 1997. Terakhir dengan terjungkalnya pasar saham dan keuangan AS setelah peristiwa 11 September dengan munculnya kasus-kasus akuntansi perusahaan-perusahaan raksasa AS. Jaringan keuangan dan perdagangan mereka bagaikan jaring laba-laba, sangat rapuh, dan kehancurannya adalah sesuatu yang niscaya. Tinggal menunggu waktu.
Di dalam kehidupan ekonomi Islam setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar (mengandung tipuan), majhul (tidak jelas), dlarar (mengandung kerusakan), dan yang sejenisnya. Unsur-unsur tersebut diatas sebagian besarnya tergolong aktivitas-aktivitas non real. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan, dan sisanya mengandung kemungkinan munculnya perselisihan. Islam telah meletakkan transaksi antara dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya. Memperoleh manfaat yang real dengan memberikan kompensasi yang juga bersifat real. Transaksinya bersifat jelas, transparan, dan bermanfaat. Jika salah satu pihak atau keduanya dirugikan, maka hal itu adalah kedzaliman, dan harta ataupun keuntungan yang diperoleh di atas penderitaan pihak lain adalah harta dan keuntungan yang bathil. Firman Allah Swt:

وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil. (TQS. al-Baqarah [2]: 188)

Yakni janganlah kamu memakan harta pihak lain dengan cara yang tidak syar’i.
Oleh karena itu di dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non real dicela dan dicampakkan, sedangkan sektor real memperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian. Hal itu tampak di dalam instrumen-instrumen ekonomi maupun transaksi-transaksi berikut:

1. Islam telah menjadikan standar mata uang berbasis pada sistem dua logam, yaitu emas dan perak. Sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan, mata uang Islam telah dicetak dan diterbitkan (tahun 77 H). 1 dinar emas nilainya setara dengan 4,25 gram emas, dan 1 dirham perak setara dengan 2,975 gram perak. Dengan standardisasi pada sistem dua logam tersebut, maka berarti Islam telah menjadikan mata uang sebagai alat tukar, memiliki nilai intrinsik (zatnya) dan nominal yang sama. Artinya, nilai nominal yang tercantum pada mata uang benar-benar secara real dijamin dengan zat uang tersebut (nilai intrinsiknya). Bukan ‘uang-uangan’. Dengan kata lain masyarakat dipaksa dengan Undang-undang supaya menganggap bahwa mata uangnya sebagai mata uang ‘betulan’ –sebagaimana yang terjadi saat ini-.
2. Islam telah mengharamkan aktivitas riba apapun jenisnya, melaknat/mencela para pelakunya dan memaklumkan perang terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Firman Allah Swt:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَفَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahui;lah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. (TQS. al-Baqarah [2]: 278-279)

Berdasarkan hal ini, maka transaksi riba yang tampak di dalam sistem keuangan dan perbankan modern (dengan adanya bunga bank), seluruhnya diharamkan secara pasti. Termasuk transaksi-trasnsaksi derivative yang biasa terjadi di pasar-pasar uang maupun pasar-pasar bursa. Penggelembungan harga saham maupun uang sehingga tidak sesuai dengan harganya yang ‘wajar’ dan benar-benar memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominal yang tercantum di dalamnya, adalah tindakan riba. Sabda Rasulullah saw:

الذهب بالذهب والفضة بالفضة والبر بالبر ولشعير بالشعير والتمر بالتمر الملح بالملح مثلا بمثل ويدا بيد فمن زاد او استزاد فقد أربى
‘Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama-sama (nilai dan kualitasnya) setara, diserahterimakan langsung (dari tangan ke tangan). Barang siapa yang menambahkan (sesuatu nilai) atau meminta tambahan, sungguh ia telah berbuat riba’. (HR. Bukhari dan Ahmad)

3. Transaksi spekulatif, kotor dan menjijikkan nyata-nyata diharamkan oleh Allah Swt, sebagaimana firman-Nya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنْصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minmum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (TQS. al-Maidah [5]: 90)

4. Transaksi perdagangan maupun keuangan yang mengandung dlarar, baik bagi individu maupun bagi masyarakat harus dihentikan dan dibuang jauh-jauh. Kami disini beranggapan bahwa semua transaksi yang diharamkan Allah Swt dan Rasul-Nya adalah transaksi dlarar. Dan semua transaksi yang dibolehkan Allah Swt dan Rasul-Nya adalah transaksi yang benar dan bermanfaat. Sabda Rasulullah saw:

لا ضرر ولا ضرار
Tidak boleh mencelakakan dan tidak boleh membawa celaka6.

5. Al-Ghasy. Yaitu transaksi yang mengandung penipuan, pengkhianatan, rekayasa dan manipulasi. Termasuk di dalamnya transaksi ghubnul fahisy, menyembunyikan cacat/kekurangan, tidak sesuai antara penjelasan (keterangan tertulis) dengan zatnya, dan sejenisnya. Sabda Rasulullah saw:

لا يحل لامرىء مسلم بيع سلعة يعلم أن بها داء إلا أخبره به
Tidak halal seorang muslim menjual barang yang diketahuinya mengandung cacat, kecuali (cacatnya itu) diberitahukan. (HR. Bukhari)

6. Transaksi perdagangan maupun keuangan yang belum memenuhi syarat-syarat sempurnanya kepemilikan. Seperti yang biasa dilakukan di dalam future trading. Rasulullah saw bersabda:

ولا بيع ما ليس عندك
Dan (tidak halal) jual beli yang (barangnya) tidak ada (atau tidak dimiliki) olehmu. (HR. Abu Dawud)

Seluruh jenis transaksi yang dilarang oleh Allah Swt dan Rasul-Nya ini, tergolong transaksi-transaksi non real, atau dzalim, mengakibatkan dlarar terhadap masyarakat dan negara, memunculkan ekonomi yang high cost, dan bermuara pada bencana dan kesengsaraan pada umat manusia. Sifat-sifat tersebut melekat di dalam sistem ekonomi kapitalis dengan berbagai jenis transaksinya. Konsekwensinya, bagi negara dan masyarakat yang menganut atau tunduk dan membebek pada sistem ekonomi kapitalis yang dipaksakan oleh negara-negara Barat kafir, adalah kehancuran ekonomi dan kesengsaraan hidup.
Islam telah menghilangkan seluruh unsur kezhaliman, dlarar, spekulatif, penipuan, sektor non real, dan sejenisnya di dalam transaksi-transaksi ekonominya. Maka yang tampak di depan kita adalah kesederhanaan sistemnya, transparan, jelas, tegas, adil dan bermanfaat. Transaksi seperti inilah yang didamba-dambakan oleh umat manusia.
Sayangnya, negeri-negeri Muslim saat ini, para penguasanya lebih suka mengekor di belakang sistem kapitalis Barat yang terbukti menyengsarakan dan rusak. Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk bisa menjalankan sistem ekonomi Islam yang berbasis pada sektor real hanya mampu dilakukan oleh negara yang berani menghadapi kekuatan sistem ekonomi kapitalis. Dan hal itu dapat dijalankan hanya dengan mewujudkan terlebih dahulu negara Khilafah Islamiyah. Lain tidak!

0 komentar:

Posting Komentar