Senin, 16 Juni 2014

SEBUAH ANALOGI

Pembebasan Tanjungpinang......
Jika saya mengubah aturan Puasa dari
mulai jam 10 malam dan berbuka puasa
pukul 7 pagi, maka stempel Ustadz SESAT
akan langsung menerpa!
Jika saya menyerukan agar Shalat shubuh
diubah jumlah raka'atnya dari 2 raka'at
menjadi 3 raka'at, maka mungkin rumah
saya digrebek warga karena sudah
mengajarkan ajaran SESAT!
Jika ada seorang pimpinan jama'ah yg
menyuruh seluruh jama'ahnya untuk
merubah arah kiblat dari Ka'bah menjadi
menghadap arah matahari terbit, maka
dijamin jama'ah itu akan dicap sebagai
jama'ah SESAT!
TAPI.........
Ketika sebuah negara mengubah hukuman
bagi PENCURI dengan hukuman penjara
padahal dalam Al-Qur'an harusnya POTONG
TANGAN (QS.Al-Maidah: 38).
Ketika sebuah negara merubah hukuman
bagi PEMBUNUH dengan hukuman Penjara
padahal dalam Al-Qur'an harusnya adalah
hukum QISHASH (QS.Al-Baqarah: 178-179).
Ketika sebuah negara tidak menghukum
para PEZINA padahal dalam Al-Qur'an
seharusnya hukuman bagi PEZINA yg
belum menikah adalah DICAMBUK 100x
(QS.An-Nuur: 2), dan dalam Al-Hadits
hukuman bagi pezina yg sudah menikah
adalah DIRAJAM sampai mati (HR al-Bukhâri
dalam kitab al-Hudûd, Bab al-I’tirâf biz-Zinâ
1829 dan Muslim dalam kitab al-Hudûd no.
1691)
Ketika sebuah negara membolehkan/
menghalalkan RIBA padahal dalam Al-
Qur'an RIBA keharamannya sangat jelas
(QS.Al-Baqarah : 275), dan sebuah dosa yg
sangat besar dan diancam oleh Allah SWT
dengan ancaman bahwa Allah SWT akan
memerangi para pelaku riba (QS.Al-
Baqarah : 278-279)
Pertanyaannya adalah.???
MENGAPA JARANG SEKALI YG
MENGATAKAN BAHWA HUKUM/NEGARA
SEPERTI INI ADALAH HUKUM/NEGARA YG
SESAT???
bye : Sulaiman al-Qonuni
sumber : https://www.facebook.com/fayad.zabihullah/posts/10201491500122552?fref=nf

0 komentar:

Posting Komentar